PRA MUSRENBANG KELURAHAN NOTOPRAJAN
Yogyakarta - Kamis, (12/12/2024). Kelurahan Notoprajan Mengadakan PraMusrenbang di Balai Pertemuan Kantor Kelurahan Notoprajan. Dalam acara ini di hadiri oleh Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, Ketua Kampung dan Ketua LPMK, Ketua TP PKK Kelurahan, Ketua Lembaga Sosial Masyarakan se-Kelurahan Notoprajan. dengan mengundang Dewan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, TAPEM Kota Yogyakarta, BAPPEDA Kota Yogyakarta, dan Mantri Pamong Praja Kemantren Ngampilan.
Ucapan terimakasih dari Lurah Notoprajan bagi masyarakat dalam perencanaan kegiatan pembangunan sangat penting, setiap usulan yang menjaring aspirasi dari masyarakat melalui kepengurusan yang ada untuk mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta
Arahan dari Bapak Mantri Pamong Praja setiap usulan harus menunjukkan hasil atau inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk warga masyarakat
Arah dan tujuan musrenbang 2025 mengacu pada konsep pembangunan wilayah dengan bertemakan ’Penguatan Potensi Daerah sebagai Fondasi Transformasi Pembangunan Untuk Kesejahetraan Masyarakat Kota Yogyakarta’
Setiap usulan kegiatan diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan Stunting, difabel yangberorientasi pada perubahan serta bersifat kesinambungan dan berkelanjutan terukur dan terarah.
Arahan dari Bappeda Kota Yogyakarta terkait dengan format usulan musrenbang untuk pekerjaan pelaksanaan fisik pembagunan untuk menyertakan foto exsisting, denah lokasi (titik koordinat), dan contac person
Konsep/usulan Pembangunan wilayah adalah yang paling dapat berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, dan/atau memperkecil ketimpangan pendapatan
Kegiatan yang diusulkan difokuskan untuk menyelesaikan permasalahan (afirmasi kelompok Rentan) dan mengangkat potensi yang ada pada masingmasing wilayah
Kegiatan berorientasi pada perubahan sebelum dan sesudah pembangunan, serta berkelanjutan sampai tuntas. Ada keterkaitan dengan yang sudah dilakukan tahun sebelumnya, tahun ini dan yang direncanakan di th 2025
Arah dan tujuan musrenbang 2025 mengacu pada konsep pembangunan wilayah dengan bertemakan ’Penguatan Potensi Daerah sebagai Fondasi Transformasi Pembangunan Untuk Kesejahetraan Masyarakat Kota Yogyakarta'.