BANTUAN PJ WALIKOTA YOGYAKARTA UNTUK WARGA RW 01 KELURAHAN NOTOPRAJAN
Yogyakarta - Jumat (23/02/2024). Pemerintah Kota Yogyakarta bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta dan Bank BPD DIY Syariah memberikan alat bantu tangan palsu bagi penyandang disabilitas di Kampung Serangan RT 4 RW 1 Ngampilan. Pemberian alat bantu itu adalah salah bukti komitmen Pemkot Yogyakarta untuk memenuhi hak-hak dan kebutuhan penyandang disabilitas. Terutama agar penyandang disabilitas lebih mudah dalam beraktivitas.
Bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo didampingi Ketua Baznas Kota Yogyakarta dan perwakilan Bank BPD DIY Syariah. Alat bantu tangan palsu diberikan kepada Satrio Pasrah Sabdo Alam yang sejak lahir mengalami disabilitas pada bagian tangan.
Singgih mengatakan pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas adalah respon dari Pemkot Yogyakarta melalui stake holder terkait yaitu BPD DIY Syariah dan Baznas Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta bersama pihak terkait akan terus memenuhi kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas.