RAKOR TKPK, PKH, PSM KELURAHAN NOTOPRAJAN

Yogyakarta - Kamis, (22/06/2023). Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Lurah Notoprajan sebagai pembuka, dengan narasumber dari pendamping PKH Kemantren Ngampilan dan dihadiri oleh Ketua Kampung, Ketua RW sekelurahan, PSM, TKPK dan PKH.

Rakor ini membahas tentang hak-hak warga yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah Pusat. mulai dari pendataan sampai prosedur penerimaan bantuan. Narasumber menjelaskan tentang bagaimana mendata warga yang berhak mendapatkan bantuan melalui sistem pendataan DTKS yang sudah difasilitasi oleh pemerintah kota Yogyakarta.

Harapan dari hasil Rakor ini pihak-pihak terkait di wilayah Kelurahan Notoprajan bisa menjawab dan memberi penjelasan kepada warga masyarakat yang tidak mendapat hak bantuan walaupun dalam kriteriannya masuk kedalam kriteria berhak mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.