KEGIATAN VAKSINASI RABIES HEWAN PELIHARAAN DI KELURAHAN NOTOPRAJAN

Yogyakarta - Selasa, (27/09/2022). Kegiatan vaksinasi rabies hewan peliharaan ini dilakukan dihalaman Kantor Kelurahan Notoprajan, kegiatan ini dilakukan oleh dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.

Penyakit Rabies merupakan virus mematikan yang dapat menularkan manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi. Umumnya virus ini ditularkan melalui gigitan hewan ke manusia. Rabies dapat ditularkan oleh hewan liar seperti kelelawar, rubah, monyet atau dapat juga ditularkan dari hewan yang umum menjadi hewan peliharaan seperti anjing atau kucing. Sedangkan Vaksin rabies adalah vaksin yang digunakan untuk mencegah rabies. 

Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan , pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian hingga 100 % pada manusia.

Adapun hewan yang divaksin berjumlah 50 ekor yaitu Kucing 45 ekor dan Anjing 4 ekor dan kera  1 ekor. Antusias warga masyarakat yang membawa hewan peliharaan untuk diberikan vaksin terus meningkat dari tahun kemarin yang hanya berjumlah 21 ekor

Harapannya kegiatan vaksinasi rabies ini dilaksanakan terus menerus setiap tahunnya di Kota Yogyakarta khususnya di Kelurahan Notoprajan secara gratis oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.