RAKORDASI KTB KELURAHAN NOTOPRAJAN
Yogyakarta - Kamis, ( 15/09/2022). Dilakukan Rakordasi KTB di Kelurahan Notoprajan, Rakor ini di hadiri Pengurus KTB se-Kelurahan Notoprajan, Lurah Notoprajan dan Pendamping BPBD. Tujuan Rakordasi ini untuk menyesuaikan Perwal 25/2022 tentang Kampung dikota Yogyakarta. Merujuk ke Perwal tersebebut, untuk kelembagaan KTB perkampung hanya 1 KTB, kampung yang memiliki 2 KTB harus digabung atau dimarger menjadi 1 KTB saja, seperti Kampung Serangan yang memiliki 2 KTB yaitu KTB Tejokusuman dan KTB Serangan dijadikan 1 KTB Serangan.
Kepengurusan yang baru sesuai dengan ketentuan yang melibatkan semua elemen kampung mulai dari RW 1-4 Kampung Serangan. Kepengurusan ini dibulan september harus sudah terbentuk dan akan dilantik pada bulan November 2022.