Pertemuan Rutin Paguyuban Bank Sampah Kelurahan Notoprajan Di Balai RW 05 Notoprajan
Yogyakarta - Senin (11/07/2022) dilaksanakan kegiatan pertemuan rutin Paguyuban Bank Sampah Notoprajan di Balai RW 05 Notoprajan, Kelurahan Notoprajan. Pertemuan ini dihadiri oleh Lurah Notoprajan, Pengurus dan Kader Bank Sampah Kelurahan Notoprajan, JPSM Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Pendamping Bank Sampah Kemantren Ngampilan, Pendamping Bank Sampah Kelurahan Notoprajan, Ketua RW 05 dan Bhabinkamtibmas.
Pertemuan rutin paguyuban bank sampah kali ini membahas pemanfaatkan limbah seperti busa bungkus apel dengan membuat bunga dari busa bungkus apel yang merupakan limbah dari produk buah apel dengan cara mendaur ulang yaitu membuat bunga dari busa bungkus apel yang dibuang dengan berbagai macam bentuk. Cara pembuatan bunga dari busa bungkus apel disampaikan oleh Ibu Kustati dan Ibu Titik dari Bank Sampah RW 02 Kelurahan Notoprajan.
Sampah anorganik merupakan jenis sampah yang sulit terurai secara alami di dalam tanah. Sampah anorganik dapat menimbulkan masalah serius bagi lingkungan. Misalnya saja, pencemaran tanah, air laut yang penuh dengan sampah hingga menjadi penyebab banjir. Oleh karena itu, pengolahan sampah anorganik seperti busa bungkus apel menjadi kerajinan tangan bunga dapat memberikan manfaat ekonomis yang tinggi untuk masyarakat.