Rapat Koordinasi Bank Sampah Di RW 02 Kelurahan Notoprajan

Notoprajan - Jumat (04/02/2022) Bertempat di RW 02 Kelurahan Notoprajan diselenggarakan kegiatan rapat koordinasi bank sampah. Hadir dalam acara ini Lurah Notoprajan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan pengurus bank sampah.

Bank Sampah adalah salah satu sistem pengelolaan sampah dengan strategi penerapan 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dalam pengelolaan sampah pada sumbernya di tingkat masyarakat. Dalam hal ini pelaksanaan kegiatan bank sampah sangat diperlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

 

 

Dalam rakor ini membahas tentang penguatan kelembagaan bank sampah. Kelembagaan bank sampah sudah berjalan dan dikelola oleh masyarakat namun belum optimal, sehingga perlu dilakukan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dalam pengelolaan bank sampah tersebut.  Penguatan kelembagaan diharapkan menjadi salah satu alat yang mendukung agar organisasi bank sampah bisa bertahan dan semakin berkembang ke depannya.

Metode pelaksanaan pada penguatan kelembagaan bank sampah dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat bertujuan antara lain agar masyarakat mampu mengidentifikasi dan menganalisis permasalahannya sendiri, kemudian dapat memfasilitasi agar masyarakat mampu merumuskan beberapa alternatif pemecahan masalahnya, mendorong masyarakat agar mampu menggali potensinya sekaligus mengembangkannya.