Koordinasi Pensertifikatan Ruas-Ruas Jalan Di Kelurahan Notoprajan

Notoprajan - Senin (29/11/2021) diselenggarakan rapat koordinasi pensertifikatan ruas-ruas jalan di Kelurahan Notoprajan. Hadir dalam acara ini Kepala Seksi Penatausahaan Pertanahan Dinas Pertahanan Dan Tata Ruang, Ir. Dwi Ariyani Hardiyanti, M.P.A. Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Lurah Notoprajan, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan Warga tetangga ruas jalan di sekitaran Jalan Wakhid Hasyim, Jalan Agus Salim, Jalan Serangan dan Jalan Suronatan.

Dasar hukum penetapan ruas-ruas jalan adalah Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan di Kota Yogyakarta. Penetapan ruas-ruas jalan di kota tersebut dijadikan sebagai basis dan untuk proses identifikasi ruas jalan untuk diajukan sertifikat.

Kegiatan inventarisasi sejumlah sarana dan prasarana umum dengan memiliki sertifikasi dalam upaya pengamanan dan penyelamatan aset Pemerintah Kota Yogyakakarta salah satunya ruas jalan. Tahapan sertifikasi diawali pemilahan dan pemilihan untuk proses identifikasi, pendaftaran, pengukuran dan sertifikasi.