Pembentukan Pokdarwis Kelurahan Notoprajan

Notoprajan - Pada Kamis, 11 November 2021 diselenggarakan rapat pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)  Kelurahan Notoprajan. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) merupakan kelompok masyarakat yang bertugas menjaga dan mengembangkan wisata. Dengan dibentuknya Pokdarwis ini nantinya mampu menjadi penggerak utama masyarakat dalam mendukung pengembangan kepariwisataan di lingkungan tempat tinggalnya.

 

 

Kegiatan rapat pembentukan Pokdarwis dihadiri oleh Lurah Notoprajan, Bhabinkamtibmas, pelaku seni budaya dan pengurus paguyuban seni budaya.

 

 

Dalam kegiatan ini dibentuk Kelompok Sadar Wisata Kelurahan Notoprajan. Pembentukan Pokdarwis tingkat kelurahan  mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 40 tahun 2020 tentang Pokdarwis dan desa atau kampung wisata. Sesuai pergub itu maka keberadaan kampung wisata perlu didukung dengan pembentukan Pokdarwis yang berkedudukan di kelurahan.