Deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib Di Kampung Suronatan Kelurahan Notoprajan
Notoprajan - Deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib digelar di Kampung Suronatan Kelurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta pada Minggu, 31 Oktober 2021. Gerakan ini merupakan kegiatan yang dipersiapkan untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi masalah yang ada di lingkungan masyarakat sendiri. Panca tertib tersebut meliputi tertib daerah milik jalan, tertib lingkungan, tertib usaha, tertib bangunan, dan tertib sosial.
Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib. Harapan dari dilakukan gerakan ini ialah menjadikan masyarakat desa yang mandiri, yang mampu mengantisipasi dan memitigasi masalah yang ada di kampungnya sendiri. Dengan di diadakan deklarasi ini berarti ada upaya dari kampung untuk menciptakan warga yang tertib, lingkungan yang tertib serta suasana yang nyaman.