Giat Pemantauan PPKM Level 4 Di Wilayah Notoprajan

Jumat (30/07/2021) - Aparat Kelurahan Notoprajan bersama aparat Kemantren Ngampilan, BKO dan Bhabinkamtibmas melaksanakan giat pemantauan PPKM level 4 disejumlah wilayah Notoprajan. Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan disekitaran Jalan Agus Salim, Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Jalan Letjen S. Parman.

Berdasarkan Instruksi Walikota Yogyakarta tanggal 18 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Kota Yogyakarta, disebutkan bahwa warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

Lurah Notoprajan, Diah Nur Astuti "Menghimbau kepada pelaku usaha makanan untuk mematuhi peraturan PPKM level 4, yaitu buka hanya sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 3 orang dan tidak boleh lebih dari 20 menit".

Ia berharap warga masyarakat mematuhi peraturan PPKM level 4 tersebut dan tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan 5 M.