Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Notoprajan Lakukan Pemantauan Penyembelihan Hewan Kurban
Kelurahan Notoprajan bersama Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1422 H. Pemantauan dilaksanakan disejumlah wilayah Kelurahan Notoprajan. Seluruh kegiatan penyembelihan hewan kurban menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jumlah panitia dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19.
Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 451/3419/SE/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha 1442H/2021 M Dalam Situasi Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Yogyakarta, panitia, pengelola pemotongan hewan kurban, atau takmir masjid wajib membuat surat pemberitahuan tempat pemotongan hewan kurban kepada Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan tembusan Mantri Pamong Praja dan Forkompim Kemantren setempat. Selanjutnya, proses pemotongan hewan kurban dilakukan dengan pengawasan petugas Dinas Pertanian dan Pangan di masing-masing Kemantren bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Kemantren. Pendistribusian daging kurban pun harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, yakni diantar dari rumah ke rumah agar tidak menimbulkan kerumunan.
Pendistribusian daging kurban di Kelurahan Notoprajan dilakukan oleh panitia diantarkan ke rumah warga masing-masing untuk menghindari terjadinya kerumunan saat pembagian jatah daging kurban. Panitia menggunakan besek untuk mengemas daging kurban, hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Anyaman besek bambu sangat ramah lingkungan dan tidak mengotori lingkungan jika sudah digunakan.
Hingga Minggu (18/7), jumlah total kasus Covid-19 di kota Yogyakarta mencapai 15.463 dengan kasus aktif sebanyak 4.402. Virus Covid-19 telah menyebabkan kematian bagi 508 pasien dan angka kesembuhan sebanyak 10.553 orang. Sementara itu, hasil Whole Genome Sequencing SARS-COV-2 yang dilakukan oleh Univeristas Gadjah Mada menunjukkan bahwa varian Delta dengan tingkat penyebaran yang lebih cepat telah ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk menghadapi kemungkinan penyebaran wabah yang lebih luas, Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan berbagai elemen telah melakukan beberapa upaya seperti meningkatkan kapasitas pelayanan melalui penambahan kamar di Rumah Sakit dan pasokan oksigen serta pemanfaatan Rusunawa Gemawang sebagai shelter. Percepatan vaksinasi juga dilakukan dengan menyasar warga berusia 12-17 tahun sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia. Upaya ini didukung pula oleh berbagai kelompok masyarakat melalui penyediaan shelter dan berbagai gerakan sosial lain yang dilaksanakan secara mandiri. Optimalisasi pelaksanaan Ibadah seperti malam takbir virtual, salat Iduladha di rumah masih-masing, serta penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban dengan protokol kesehatan yang ketat diharapkan mampu terhadap upaya penurunan jumlah kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta.