PATROLI BERSAMA TIM GUGUS COVID-19 NGAMPILAN
Penegakan perwal 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilakukan penegakan protokol kesehatan di wilayah Kelurahan Notoprajan Kecamatan Ngampilan. . Kegiatan dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Ngampilan yang dipimpin langsung oleh Bapak Camat Ngampilan, Drs. Tur Warih didampingi Kapolsek, Koramil, Kelurahan , BKO dan warga masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemic covid 19 diharapkan dapat memutus penyebaran covid 19 di Kota Yogyakarta. Himbauan yang terus dilakukan kepada warga masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 4 M : Wajib memakai masker ; wajib mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir; wajib menjaga jarak minimal 1 m; mengindari kerumunan atau keramaian.
Kedisiplinan dan ketaatan warga masyarakat dalam melaksanakan protocol kesehatan menjadi kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Indonesia khsuusnya Kota Yogyakarta .